Selamat malam tim pejuang pembentukan kab Tayan, pertemuan dengan ketua & komisi II DPRRI & tiny baru selesai, dapat diinfokan bahwa sepenuhnya acara difasilitasi oleh raja dan acara tunggal khusus menyuarakan pembentukan kab Tayan, jawaban dari pak ketua komisi II DPRRI bahwa DPRRI memandang perlu adanya pemekaran termasuk Tayan namun masih menunggu pemerintah mencabut moratorium dan menerbitkan 2 buah PP.
Tapi DPRRI akan menggunakan hak initiative merevisi uu 23 untuk membuka peluang pemekaran jika PP tersebut terhambat. DPRRI akan mendesak pemerintah membuat kajian skala prioritas daerah-daerah yang dapat atau segera dimekarkan berdasarkan hasil riset/kajian ilmiah oleh kemendagri. Ketua komisi II juga menerima buku ringkasan data dan kelengkapan CDOB Kab. Tayan. Terimakasih.. MAJU TERUS….