Pada Senin, 19 Juni 2023, Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru se-Indonesia (Forkonas) menghadiri undangan rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi 2 DPR RI. Awalnya, acara tersebut direncanakan berlangsung di Ruang VIP Komisi 2, namun karena banyaknya pengurus serta perwakilan CDOB yang hadir, rapat tersebut dipindahkan ke Ruang Rapat Komisi 2.
Dalam rapat tersebut, Komisi 2 sepakat untuk segera menetapkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sangat penting bagi proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu RPP DESERTADA dan RPP PETADA. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan pembentukan DOB di Indonesia.
Selanjutnya, Komisi 2 akan segera meminta waktu untuk bertemu dengan Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pembentukan Otonomi Daerah (DPOD). Pertemuan tersebut akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perwakilan dari Forkonas sebagai perwakilan masyarakat. Harapannya, dalam satu bulan ke depan, sinyal positif akan muncul dari Wakil Presiden terkait keputusan pembentukan DOB.
Dalam rapat dengar pendapat ini, beberapa hal penting dibahas, termasuk tumpang tindihnya jumlah daerah pengusul pemekaran serta solusi terkait moratorium parsial. Komisi 2 juga membahas kemungkinan gerakan ekstra parlemen, seperti unjuk rasa, jika dianggap perlu untuk memperjuangkan pembentukan DOB yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Bapak Romelius Esto, Wakil Sekjen Forkonas sekaligus Ketua V dan Ketua Lobby CDOB Tayan, mengungkapkan harapannya agar proses pembentukan DOB dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Dia menyampaikan salam Pemekaran kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berharap adanya perkembangan positif dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Komisi 2 dan dukungan dari berbagai pihak dapat mewujudkan visi tersebut.